ARSIP

PERMOHONAN MAAF DAN PEMULIHAN NAMA BAIK
(Annisa Putri Ramadhany - Siswi kelas XII-IPA)

27 November Kepala Sekolah Indonesia Kuala Lumpur menerangkan bahwa kesalahpahaman yang telah terjadi antara Ibu Widya R. dengan siswi SIK yang bernama Annisa Putri Ramadhany telah diselesaikan dengan baik melalui proses musyawarah secara kekeluargaan. Dengan demikian tuduhan yang dilontarkan oleh Ibu Widya R. kepada siswa tesebut adalah tidak benar dengan klarifikasi dari Bank Mandiri bahwa telah terjadi kesalahan teknis pada mesin ATM.

Dengan demikian kami menyatakan bahwa siswi tersebut tidak melakukan kesalahan dan pengumuman ini sebagai pemulihan nama baik siswi yang bersangkutan. Dengan ini kami juga ingin mengucapkan terimakasih kepada Bank Mandiri yang telah memberikan penjelasan terjadinya mistransaksi antara Ibu Widya R. dengan siswa tersebut. Adapaun permohonan maaf secara tertulis terlampir.

SURAT KETERANGAN
SURAT DARI BANK MANDIRI